Pengaruh Narkoba di Kalangan Remaja
Narkoba
telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang
bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot,
mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari
sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak
remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.
Indonesia
merupakan "surga" peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari
peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga
sebagai pasar narkoba terbesar di dunia.
Lalu, jika
ditilik lebih detail lagi ke ranah tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat
pertama sebagai provinsi pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja.
Penempatan peringkat seperti ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena di
Serambi Mekkah ini acap kali ditemukan ladang ganja.
Mengancam
masa depan kenyataan seperti yang disebutkan di atas memang patut menjadi
alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang
merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena
dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis.
Menurut data
yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan,
dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak
fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang,
halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya
kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat.
Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi,
sosial, kesehatan, maupun hukum.
Dampak-dampak
yang disebutkan di atas, jelas jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini,
khususnya Aceh. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah
generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik,
psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat
membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.
Telah
disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja.
Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi
muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia
yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.
Menurut data
Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M
Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009, tercatat sebanyak 98.614 kasus (97%
lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.
Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya,
generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau
dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar
umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba
sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza
merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat
terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan
terhadap obat-obat tersebut).
Kedua
istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah
nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu:
(1) candu,
(2) ganja,
dan
(3) koka.
Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak
melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak
nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Bahaya Bagi
Pelajar
Di
Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu
narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia
tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang
mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena
kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan
pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi
ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah
menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red) adalah sebagai berikut:
• Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba
Dampak
Penggunaan Narkoba
Dampak
penggunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada
jenis
narkoba yang dipakai, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna.
Secara umum dampak ketergantungan/kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik,
psikis, maupun sosial seseorang/pengguna.
Dampak Fisik
:
• Adanya gangguan pada sistem syaraf
(neurologis) seperti; kejang- kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan
syaraf tepi dan sebagainya.
• Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh
darah (kardiovaskuler) sepert; infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran
darah dan sebagainya.
• Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti; penanahan (abses), alergi,eksim dan sebagainya.
• Terjadinya gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti; penekanan fungsi pernapasan, kesulitan bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru dan sebagainya.
• Mengalami sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu badan meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
• Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa
gangguan pada endokrin seperti; penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogin,
progesteron, testosteron) serta gang guan fungsi seksual.
• Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada
wanita usia subur seperti; perubahan siklus menstruasi/haid, menstruasi/haid
yang tidak teratur dan aminorhoe (tidak terjadi haid).
• Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik
dengan cara bergantian akan beresiko tertular penyakit seperti; hepatitis B, C
dan HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya.
• Bila terjadi melebihi dosis penggunaan
narkoba maka akan berakibat fatal, yaitu terjadinya kematian.
• Terjadinya gangguan kurang gizi, penyakit
kulit, kerusakan gigi dan penyakit kelamin.
Dampak
Psikis:
• Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional
berupa gangguan perilaku yang tidak wajar.
• Pecandu berat dan lamanya menggunakan narkoba
akan menimbulkan sindrom amoy fasional. Bila putus obat golongan amfetamin
dapat menimbulkan depresi hingga bunuh diri.
• Terhadap fungsi mental akan terjadi gangguan
persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
• Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan
gelisah.
• Kepercayaan diri hilang, apatis, pengkhayal
dan penuh curiga.
• Agitatif, bertindak ganas dan brutal diluar
kesadaran.
• Kurang konsentrasi, perasaan tertekan dan
kesal.
• Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman
dan sebagainya.
Dampak
Sosial:
• Terjadinya gangguan mental emosional akan
mengganggu fungsinya sebagai anggota masyarakat, bekerja, sekolah maupun
fungsi/tugas kemasyarakatan lainnya.
• Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun,
dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan,
• Hubungan dengan keluarga, kawan dekat menjadi
renggang.
• Terjadinya anti sosial, asusila dan
dikucilkan oleh lingkungan.
review artikel:
saya setuju dengan artikel ini,info tersebut dapat membantu kita untuk mencegah dan memberantas narkoba agar generasi kita tidak dipengaruhi oleh barang haram yg bernama narkoba,barang ini harus diberantas sampai ke inti inti nya agar generasi kita apat terus maju kedepannya.
sumber:
http://news.rakyatku.com/read/62133/2017/08/22/pengaruh-narkoba-di-kalangan-remaja
