Saturday, November 17, 2018


Pengaruh Narkoba di Kalangan Remaja

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Indonesia merupakan "surga" peredaran narkoba. Betapa tidak, jika ditilik dari peringkat peredaran narkoba di dunia, negara kita menempati peringkat ketiga sebagai pasar narkoba terbesar di dunia.

Lalu, jika ditilik lebih detail lagi ke ranah tingkat provinsi, Aceh menempati peringkat pertama sebagai provinsi pengedar dan pengguna narkotika jenis ganja. Penempatan peringkat seperti ini bagi Aceh tampaknya cukup beralasan karena di Serambi Mekkah ini acap kali ditemukan ladang ganja.

Mengancam masa depan kenyataan seperti yang disebutkan di atas memang patut menjadi alasan bagi kita untuk khawatir karena mengancam masa depan generasi muda yang merupakan pemegang dan penerus estafet bangsa ini. Dikatakan demikian karena dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu tragis.

Menurut data yang dikutip dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, dampak narkoba meliputi dampak fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Dampak fisik misalnya gangguan pada sistem saraf (neorologis): kejang-kejang, halusinasi, dan gangguan kesadaran. Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas. ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi misalnya selalu merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini, khususnya Aceh. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009, tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).

Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu:
(1) candu,
(2) ganja, dan
(3) koka.

Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).

Bahaya Bagi Pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

  Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  Tidak memedulikan kesehatan diri,
  Suka mencuri untuk membeli narkoba
Dampak Penggunaan Narkoba

Dampak penggunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada
jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pengguna serta situasi dan kondisi pengguna. Secara umum dampak ketergantungan/kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis, maupun sosial seseorang/pengguna.

Dampak Fisik :

  Adanya gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti; kejang- kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi dan sebagainya.
  Terjadinya gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) sepert; infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan sebagainya.
  Terjadinya gangguan pada kulit (dermatologis) seperti; penanahan (abses), alergi,eksim dan sebagainya.
  Terjadinya gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti; penekanan fungsi pernapasan, kesulitan bernafas, pengerasan jaringan paru-paru dan sebagainya.
  Mengalami sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu badan meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
  Gangguan terhadap kesehatan reproduksi berupa gangguan pada endokrin seperti; penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogin, progesteron, testosteron) serta gang guan fungsi seksual.
  Gangguan terhadap kesehatan reproduksi pada wanita usia subur seperti; perubahan siklus menstruasi/haid, menstruasi/haid yang tidak teratur dan aminorhoe (tidak terjadi haid).
  Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik dengan cara bergantian akan beresiko tertular penyakit seperti; hepatitis B, C dan HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya.
  Bila terjadi melebihi dosis penggunaan narkoba maka akan berakibat fatal, yaitu terjadinya kematian.
  Terjadinya gangguan kurang gizi, penyakit kulit, kerusakan gigi dan penyakit kelamin.

Dampak Psikis:
  Adanya perubahan pada kehidupan mental emosional berupa gangguan perilaku yang tidak wajar.
  Pecandu berat dan lamanya menggunakan narkoba akan menimbulkan sindrom amoy fasional. Bila putus obat golongan amfetamin dapat menimbulkan depresi hingga bunuh diri.
  Terhadap fungsi mental akan terjadi gangguan persepsi, daya pikir, kreasi dan emosi.
  Bekerja lamban, ceroboh, syaraf tegang dan gelisah.
  Kepercayaan diri hilang, apatis, pengkhayal dan penuh curiga.
  Agitatif, bertindak ganas dan brutal diluar kesadaran.
  Kurang konsentrasi, perasaan tertekan dan kesal.
  Cenderung menyakiti diri, merasa tidak aman dan sebagainya.

Dampak Sosial:

  Terjadinya gangguan mental emosional akan mengganggu fungsinya sebagai anggota masyarakat, bekerja, sekolah maupun fungsi/tugas kemasyarakatan lainnya.
  Bertindak keliru, kemampuan prestasi menurun, dipecat/dikeluarkan dari pekerjaan,
  Hubungan dengan keluarga, kawan dekat menjadi renggang.
  Terjadinya anti sosial, asusila dan dikucilkan oleh lingkungan.

review artikel:
saya setuju dengan artikel ini,info tersebut dapat membantu kita untuk mencegah dan memberantas narkoba agar generasi kita tidak dipengaruhi oleh barang haram yg bernama narkoba,barang ini harus diberantas sampai ke inti inti nya agar generasi kita apat terus maju kedepannya.

sumber:
http://news.rakyatku.com/read/62133/2017/08/22/pengaruh-narkoba-di-kalangan-remaja

tugas kelompok:penduduk masyarakat dan kebudayaan ilmu sosial dasar

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
ILMU SOSIAL DASAR
DOSEN: SITI AISYAH




OLEH:
ARPANDY ASPAR DWI P.  11118120
IRVAN MAULANA  13118399
M.RAFI ALTAGAMA 14118814
M.RIZKY AKBARI  14118930
R.FERNANDA LEONARD.T 15118726

>
JURUSAN SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018

<>
<">
<KATA PENGANTAR
>
Assalamua’laikum warahmatullahi wabarakatuh
Segala puji bagi Allah SWT. yang telah memberikan kami kemudahan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Kami mengucapkan syukur kepada Allah SWT. atas limpahan nikmat sehatNya, baik itu berupa sehat fisik dan sehat akal pikiran, sehingga kami mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah yang berjudul penduduk masyarakat dan kebudayaan. Kami tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca maupun dosen pengajar untuk makalah ini. Supaya makalah ini nantinya akan kami bisa membuat makalah yang lebih baik lagi. dan apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah ini kami mohon maaf yang sebesar-besarnya karena manusia tempatnya salah.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak khususnya kepada Dosen Ilmu sosial dasar Ibu Siti aisyah
semoga makalah ini dapat bermanfaat.
Wassalamua’laikum warahmatullahi wabarakatuh.
<
>
<

<>
Daftar isi

Bab I Pendahuluan
1.1      Latar Belakang............................................................................ 1
1.2      Rumusan Masalah...................................................................... 2
       1.3      Tujuan Permasalahan.................................................................2
      
BAB II PEMBAHASAN
 Penduduk................................................................................................ 4
Pertumbuhan Penduduk Dunia............................................................... 4
Dinamika penduduk................................................................................ 5
Komposisi Penduduk.............................................................................. 6
Masyarakat............................................................................................. 7
Fungsi Masyarakat................................................................................. 8
Budaya.................................................................................................... 8


BAB III KESIMPULAN

Kesimpulan............................................................................................ 10

DAFTAR PUSTAKA..........................................................................11

    



BAB I
PENDAHULUAN
1.1            Latar Belakang
Semakin berkembangnya kemajuan teknologi dan kehidupan sosial di masyarakat dapat menimbulkan berbagai masalah di berbagai bidang. Kemajuan teknologi dan kehidupan sosial berdampak dalam hal Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kebudayaan daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan yang lebih global, yang biasa kita sebut dengan kebudayaan nasional. Maka atas dasar itulah segala bentuk kebudayaan daerah akan sangat berpengaruk terhadap budaya nasional, begitu pula sebaliknya kebudayaan nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah, akan sangat berpegaruh pula terhadap kebudayaan daerah atau kebudayaan lokal.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat benilai karena selain merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian suatu bangsa atau daerah. Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa


1.2     Rumusan Masalah
Mengulas tentang Penduduk, masyarakat dan kebudayaan
1.    Pengertian penduduk
2.    Pengertian masyarakat
3.    Pengertian kebudayaan
1.3     Tujuan Permasalahan
1.    Mengetahui pengertian Penduduk
2.    Mengetahui pengertian masyarakat
3.    Mengatahui pengertian kebudayaan

BAB II
PEMBAHASAN

Penduduk, Masyarakat dan kebudayaan adalah tiga hal aspek kehidupan yang saling berkaitan. Salah satunya sangat berkaitan dan tidak dapat  dipisahkan satu sama lain karena dapat saling menentukan. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula dan kemungkinan akan terbentuknya suatu masyarakat dari akibat perkumpulan penduduk tersebut. Begitu pula dengan Kebudayaan yang terlahir, tumbuh dan berkembang dalam suatu masyarakat. Menurut Selo Soemarjidan mengatakan bahwa Masyarakat adalah Orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Jadi hubungan antara Penduduk, Masyarakat dan Budaya merupakan hubungan yang saling menentukan.
Dalam Sosiologi penduduk adalah perkumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk dapat didefinisikan menjadi dua yaitu Orang yang tinggal di daerah tersebut dan Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah  tersebut. Maksudnya dapat di katakan penduduk suatu daerah tersebut bila memiliki surat resmi untuk tinggal di tempat tersebut misalknya memiliki sebuah KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk menjadi Penduduk resmi Negara Indonesia.
Masyarakat merupakan sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan Budaya. Sedangkan Budaya itu sendiri memiliki pengertian yaitu sebagai hal-hal yang berkaitan dengan Budi dan Akal manusia. Di perjelas oleh wikipedia Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan memiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat di perjelas oleh Melville j. Herskovit dan Bronislaw M. Mereka berpendapat bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.



Penduduk
Pengertian Penduduk dalam arti sempit adalah sekumpulan manusia yang duduk atau menempati pada wilayah tertentu. Dalam arti luas, Penduduk atau populasi merupakan sejumlah makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalkan Beruang kutub yang hanya terdapat di daerah kutub atau Hutan bakau hanya terdapat di daerah hutan bakau saja. Dalam kaitannya dengan manusia yang mendiami dunia atau bagian-bagiannya (Ruslan H, 1981 : 3).
Pertumbuhan Penduduk Dunia
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran.

Faktor-faktor pertumbuhan penduduk yang pesat bisa di akibatkan oleh :

1.  Kelahiran (Natalis)

Kelahiran adalah faktor utama dari pertumbuhan penduduk, dan dapat diartikan sebagai banyaknya jumlah kelahiran penduduk setiap tahunnya dalam suatu  wilayah.              (Grafik penduduk dunia)

2. Migrasi Penduduk
         
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
 Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.

Dinamika penduduk
Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara :
pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ).
Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut
  Pn = (1 + r) n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta

Komposisi penduduk
     Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan garis horisontalnya menunjukan jumlah atau persentasi.
Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-                     Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian


-                     Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
-                     Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan dari penduduk yang mempunyai hubungan dan mempunyai kepentingan untuk bersama. Menurut Koentjaraningrat masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu system adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu,dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam arti sempit atau arti kata masyarakat berasal dari kata bahasa Arab “syaraka” berarti ikut serta atau berpartisipasi.
Masyarakat dalam arti lain adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti sekolah, keluarga,perkumpulan dan Negara semua adalah masyarakat. Dalam ilmu sosiologi ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota- anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Sedangkan pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggota nya.
.Dalam Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan melihat dari cara bermata pencaharian. Para pakar ilmu sosial telah mengidentifikasikan masyarakat menjadi beberapa golongan  yaitu masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Beberapa pakar ilmu sosial juga telah menganggap bahwa masyarakat industri dann pasca-industri sebagai kelompok yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Fungsi Masyarakat

Adapun fungsi masyarakat bagi kehidupan manusia menurut Suhadi adalah:
a)       Untuk melindungi anggota masyarakat atau untuk menghindari segala penderitaan, perpecahan, perselisihan dan segala bentuk kejahatan yang timbulkan oleh individu maupun kelompok yang ada dalam masyarakat atau dari luar masyarakat itu sendiri.
b)       Untuk menyususn kelangsungan hidup, manusia menuju tertib dan damai sesuai dengan cita-cita warga masyarakat yang bersangkutan yang mudah bersatu dalam mayarakat. Semakin kuat pertahanannya sehingga segala kepentingan keselamatan serta kebutuhan hidupnya akan lebih terjamin.
c)        Sistem komunikasi akan lebih lancar apabila dibandingkan dalam bentuk individu, karena masyarakat itu dapat berbicara menggunakan bahasa, mengetahui adat istiadat. Stabilitas pribadi akan lebih terarah dalam bentuk positif, sehingga tujuan dari terbentuknya masyarakat itu tercapai.


4.    BUDAYA
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya,
agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Budaya adalah hasil dari masyarakat bersosial. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebuda yaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain,

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

BAB III
Kesimpulan
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
DAFTAR PUSTAKA

       http://irmayouningsihdotcom.wordpress.com/2011/12/18/penduduk-masyarakat-dan-budaya/
  https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan/